Pages

Tuesday, June 11, 2019

Kasus Senpi Ilegal Soenarko Bermula dari Informasi Puspom TNI

Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri mengungkap awal mula kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diduga milik Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan HR Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Daddy Hartadi menyebut penyelidikan kasus itu bermula dari surat Danpuspom TNI kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 18 Mei soal hasil penyelidikan pengiriman senjata api.

"Dari surat Puspom TNI itu Polri membuat laporan model A. Dengan dugaan tindak pidana menerima, menyimpan, menguasai, menyembunyikan, atau menyerahkan senpi ilegal pasal 1 UU Darurat," kata Daddy saat jumpa pers kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Dari dasar laporan polisi itu Daddy mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dan ahli. Kemudian, dari hasil pemeriksaan polisi, anggota BAIS berhasil mengamankan seorang bernama Z di Bandara Soekarno Hatta pada 15 Mei.

Kata Deddy, Z diamankan karena menerima dan membawa senpi ilegal tanpa surat. "Senpi tersebut hasil pemeriksaan saksi adalah milik saudara S yang berasal dari sitaan GAM di Aceh dimiliki September 2011 sejak pensiun dari anggota TNI," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Soenarko sempat menitipkan senjata tersebut kepada HR, pengawalnya, seorang sipil. Oleh HR senjata itu disimpan di mobil milik Soenarko di Aceh.

Pada awal April 2019, sebelum hari pencoblosan Pemilu 2019, Soenarko meminta HR mengirim senjata ilegal itu ke Jakarta. HR lalu meminta bantuan B untuk membuat surat security item.Daddy mengatakan surat tersebut hanya bisa keluar bila senjata terkait sah. "Karena senpi itu tidak ada surat maka B buat surat keterangan palsu atas nama Kabinda Aceh," tutur Daddy.

Setelah membuat keterangan palsu, Daddy mengatakan senjata itu kemudian diserahkan kepada protokol agar bisa dimasukkan ke penerbangan Garuda. "Senpi dimasukan ke bagasi," kata Daddy.

"Kemudian surat dan senpi diinformasikan oleh saudara B kepada saudara SA yang menjadi protokol Bandara Soetta. Diinfokan senpi milik S," ujarnya menambahkan.

Daddy melanjutkan saat senjata dan suratnya tiba Bandara Soekarno-Hatta, SA menyerahkan kepada Z. "Pada saat itu juga oleh BAIS diamankan," tutur Daddy.

Dalang Kerusuhan

Dalam jumpa pers itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohamad Iqbal Iqbal mengatakan ada dalang atau master mind dalam kerusuhan yang terjadi pascapengumuman rekapitulasi pemilu oleh KPU RI tersebut.

"Sudah ada perencanaan matang, ada master mind untuk memobilisasi massa dan dimasukkanlah ke beberapa titik (kerusuhan)," kata Iqbal.

Keberadaan dalang tersebut, kata Iqbal, jelas ada karena massa yang melakukan demonstrasi dengan damai di depan Gedung Bawaslu berbeda dengan massa di sejumlah titik rusuh.

"Padahal massa yang ada di Bawaslu itu beda, ini massa yang lain (rusuh) yang beda," katanya.

Iqbal juga memaparkan sejumlah kerusakan yang terjadi baik itu fasilitas umum maupun fasilitas milik masyarakat, hingga mencuri senjata dari mobil polisi. Dia juga menyebut pihak kepolisian telah menangkap pelaku pencuri senjata beserta pelurunya.

"Ada satu senjata Danyon yang dicuri beserta pelurunya tapi alhamdulillah personel kami yang tergabung dalam tim penangan rusuh ini sudah dapat temukan pelaku dan barbuknya, tapi dijelaskan nanti bukan hari ini," kata dia.

Sebelumnya, terkait pengungkapan dalang di balik kerusuhan 22 Mei, Menkopolkam Wiranto menyatakan kepolisian harus menyampaikan kepada masyarakat secara transparan mengenai proses hukum dan hasil penyelidikan terkait kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Selain itu, mantan Panglima ABRI (kini TNI) itu mendapat informasi bahwa Polri akan membeberkan dalang di balik kerusuhan tersebut hari ini. Menurut Wiranto kepolisian akan menjelaskan secara jelas dan detail isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tokoh tersebut.

"Kami ingin supaya ada suatu penjelasan secara detail mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap, kenapa sebabnya, alasannya apa. Besok itu akan lengkap disampaikan ke publik," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam kemarin.

(jps/kid)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190611143408-12-402412/kasus-senpi-ilegal-soenarko-bermula-dari-informasi-puspom-tni/

No comments:

Post a Comment