Pages

Wednesday, June 12, 2019

KPU Respons Tuntutan Prabowo Copot Semua Komisioner

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai salah satu petitum atau isi tuntutan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mencopot semua komisioner KPU tidak tepat. Petitum itu disampaikan dalam permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Arief Budiman menyebut petitum itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

"Bagian yang berhubungan dengan kinerja penyelenggara pemilu itu ruangnya ada di DKPP, loh. Itu kalau terkait kinerja kita. Ya, nanti silakan mahkamah menilai," ucap Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6).

Arief menyampaikan seharusnya gugatan itu tidak dilayangkan saat ini karena MK hanya mengurusi sengketa yang terjadi usai hasil pemilu. Dia mengingatkan setiap perselisihan dalam penyelenggaraan pemilu punya wadah masing-masing untuk penyelesaian.

"Kan, kalau ada pelanggaran administrasi pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Kalau ada pidananya ditangani Gakkumdu. Kalau ada pelanggaran etik, kinerja komisioner, silakan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK. Ini salah alamat atau tidak, ya silakan Mahkamah yang menilai," kata Arief.

Sebelumnya, Prabowo-Sandi melayangkan dokumen perbaikan gugatan PHPU ke MK pada Senin (10/6). Dalam dokumen tersebut tercantum 15 petitum dari sebelumnya hanya tujuh petitum.

Salah satu poin dalam petitum adalah Prabowo-Sandi meminta lembaga berwenang untuk mencopot seluruh komisioner KPU.

"Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU," tulis Prabowo-Sandi dalam dokumen itu.

Sidang perdana sengketa Pilpres di MK akan digelar Jumat (14/6). Arief mengatakan dalam sidang itu pihaknya hanya akan menjawab gugatan dalam petitum yang dilayangkan Prabowo tanggal 24 Mei 2019. Sementara gugatan tambahan yang diserahkan pada 10 Juni 2019 belum akan ditanggapi.

"Hari ini tanggal 12 Juni tepat pukul 15.30 tadi, kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk," kata Arief usai menyerahkan jawaban ke panitera di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

"Masih berdasarkan permohonan awal, kita kan belum tahu perbaikan itu bisa diterima atau tidak," kata dia.

KPU beralasan revisi gugatan baru dilayangkan baru-baru ini. KPU belum menerima salinan resmi dari MK terkait gugatan tersebut.

Meski begitu, Arief memastikan pihaknya sudah siap menjawab petitum Prabowo. Bahkan perwakilan KPUD 34 provinsi masih diminta tinggal di Jakarta untuk membantu proses persidangan.

"Sudah kita siapkan semua. Pokoknya KPU sudah persiapkan diri untuk semuanya," ucapnya.

Dalam kesempatan kali ini, KPU menyerahkan berkas jawaban dan bukti sebanyak 272 boks kontainer. Berkas itu berasal dari 34 provinsi. Berkas terbanyak berasal dari lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta. (dhf/wis)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190612180926-32-402801/kpu-respons-tuntutan-prabowo-copot-semua-komisioner/

No comments:

Post a Comment