Ke depan, negara-negara G20 akan menyepakati kerangka dan prinsip perpajakan internasional untuk mencegah upaya penghindaran pajak dan menghadapi perkembangan ekonomi digital. Kesepakatan akan ditetapkan dalam pertemuan di Arab Saudi tahun depan.
Ani, sapaan akrabnya, mengungkapkan pada akhir pekan lalu, ia menghadiri pertemuan Menteri Keuangan G20 di Fukuoka, Jepang. Dalam pertemuan tersebut kembali dibahas mengenai kerja sama perpajakan internasional dan peningkatan transparansi perpajakan secara global yang selama ini dilakukan.
Kerja sama itu dilakukan untuk memerangi penghindaran pajak, sekaligus menghadapi era digital yang menyebabkan erosi basis perpajakan di seluruh dunia.
"Dengan kerja sama internasional dan transparansi perpajakan global maka akan semakin sulit bagi siapapun untuk menghindari dan menyembunyikan kewajiban perpajakan," ujar Ani saat menyampaikan tanggapan atas masukan sejumlah fraksi DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) dalam sidang paripurna di DPR, Selasa (11/6).
Ani mengungkapkan Indonesia ikut aktif dalam forum G20 untuk menjaga kepentingan Indonesia dan melindungi basis perpajakan agar tidak terkena erosi. Terutama akibat praktik penghindaran pajak dan kemajuan teknologi digital yang menghapuskan kehadiran fisik suatu perusahaan.
Komitmen global tersebut memberikan momentum bagi Indonesia untuk terus memperluas basis pajaknya. Terlebih, penerimaan perpajakan merupakan komponen yang sangat penting dalam APBN dan memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian.
Dalam wawancara terpisah, Ani mengungkapkan selama ini upaya pemerintah untuk mengenakan pajak kepada sejumlah perusahaan digital pada dasarnya telah sejalan dengan pendekatan yang dilakukan oleh negara-negara G20.
Dalam hal ini, pengenaan pajak dilakukan atas aktivitas usahanya di Indonesia, meski kantornya berada di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Kebijakan yang serupa juga dilakukan oleh Inggris dan Perancis.
Namun, Indonesia tetap akan diuntungkan dengan kesepakatan kerangka dan prinsip pengenaan pajak internasional untuk menghindari pajak dan menangkap potensi pajak yang mudah tererosi dari model bisnis yang terus berubah.
Rencananya, lanjut Ani, negara-negara G20 akan menyepakati kerangka dan prinsip perpajakan internasional untuk mencegah upaya penghindaran pajak dan menghadapi perkembangan ekonomi digital dalam pertemuan yang akan digelar tahun depan di Arab Saudi.
Kerangka ini serupa dengan kerja sama pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEOI) yang telah dijalankan antar negara anggota OECD.
"Di sisi global ini, pembicaraan kerja sama perpajakan internasional merupakan suatu kemajuan yang luar biasa," ujar Ani di kantornya.
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190611154930-532-402463/negara-anggota-g20-sepakat-perpajakan-global/
No comments:
Post a Comment