Pages

Tuesday, July 9, 2019

Polri Ungkap Hasil Tim Gabungan Kasus Novel Pekan Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan merespon hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pekan depan.

"Ada temuan progres dari tim pakar, temuan yang menarik, nanti insya allah akan kami sampaikan juga pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).


Selain itu, kata Iqbal, Tito pun mengapresiasi kerja keras tim gabungan tersebut selama enam bulan terakhir. Hari ini tim gabungan Polri untuk menyelidiki kasus teror air keras terhadap Novel menyerahkan laporannya ke Kapolri.

Mantan anggota Komnas HAM, Nur Kholis, yang tergabung dalam tim gabugnan tersebut mengatakan laporan yang diberikan kepada Titio berjumlah berjumlah 170 halaman dengan 1500 lampiran. Selama hampir dua jam, mereka pun menjelaskan temuan mereka kepada Tito hari ini.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Pak Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat, dan hari ini progres yang dapat kami sampaikan bahwa kami akan menyampaikan hasil lengkap itu pada minggu depan," ujar Nur Kholis


Nur Kholis mengatakan pihaknya telah bekerja dengan pendekatan scientific investigation. Pendekatan investigasi itu pun dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Dan, kasusnya hingga kini masih buram--bahkan tersangka pun belum ada.


[Gambas:Video CNN] (gst/kid)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190709205546-12-410697/polri-ungkap-hasil-tim-gabungan-kasus-novel-pekan-depan/

No comments:

Post a Comment