JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap kerja sama dalam proyek (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) PLTU Riau-1 yang menyeret mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Hari ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Senior Pelaksana Pengadaan IPP PT PLN, Mimin Insani, untuk penyidikan kasus tersebut.
“Yang bersangkutan (Mimin) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Selain Mimin, KPK hari ini juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Nur Faizah Ernawati sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sebelumnya juga memanggil sejumlah saksi seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) beserta anaknya, Rheza Herwindo.
BACA JUGA:
Eni Ungkap Dana Proyek PLTU ke Munaslub Golkar, Ini Kata Airlangga
Setnov dan Anaknya Diperiksa KPK, Rheza Herwindo Bungkam
Setnov Benarkan Ada Aliran Suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar
Menurut keterangannya kepada wartawan, Setnov mengaku sudah mendengar kabar adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
“Yaa, saya dengar begitu (ada aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar). Ada yang bilang,” ujar Setnov usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (27/8/3018) lalu.
Idrus dan politikus Golkar Eni Maulani Saragih diduga menerima janji atau hadiah dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo masing-masing 1,5 juta dolar AS. KPK juga menduga Idrus berperan mendorong PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan jual beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
https://www.inews.id/news/read/230777/kasus-idrus-marham-kpk-periksa-manajer-senior-pln
No comments:
Post a Comment