"Tidak ada sama sekali kami mencampuri soal pencekalan HRS (Habib Rizieq Shihab). Kami juga tidak mencampuri urusan politik HRS,"kata Wawan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/9).
Wawan menyatakan justru pemerintah menginginkan supaya Rizieq bisa secepatnya tiba di Indonesia.
Menurut Wawan, pencekalan terhadap Rizieq adalah wujud kedaulatan hukum Arab Saudi. Indonesia, kata dia, tidak memiliki wewenang mencampuri hal itu.
"Sebab ini adalah otoritas negara berdaulat bukan atas permintaan ataupun tekanan negara lain. Pemerintah Saudi sendiri menyatakan tidak ada masalah dengan HRS, dan tidak pernah mencekal, hal ini sudah jelas. Tidak perlu menuding BIN, Polri maupun Kemenlu," ujar dia.
Wawan menjanjikan BIN tetap berkomitmen menjaga keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Rizieq.
"Pertemuan sejumlah tokoh dengan HRS di Saudi adalah hak setiap warga negara dan tidak masalah. BIN tidak mempersoalkan afiliasi politik HRS," jelas dia.
Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan Rizieq menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk bekerja (not permitted to work).
Menurut Agus, untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar terlebih dulu dari Arab Saudi dan mengurus administrasi.
No comments:
Post a Comment